Parigi Moutong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (19/01/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu, yang hadir mewakili Bupati Parigi Moutong.
Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa kegiatan reses merupakan instrumen penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, mulai dari tingkat atas hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Melalui reses, berbagai keluhan, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong dapat terhimpun secara komprehensif.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, mengapresiasi seluruh laporan hasil reses yang telah disampaikan oleh para anggota DPRD. Aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Abd. Aziz juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD.
“Karena itu, Kepala Daerah menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi legislatif. Pelaksanaan kewenangan tersebut harus berjalan dengan prinsip check and balance,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, termasuk dalam masa persidangan, sangat diperlukan dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Menutup sambutannya, Asisten I menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap hubungan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kelancaran dan keberhasilan agenda pembangunan daerah sepanjang tahun 2026.



